Friday, April 19, 2013

RUU Ormas Batal Disahkan!

Berikut hasil petisi mengenai RUU Ormas. Thanks buat semuanya yang sudah turut berperan serta.

Teman-teman yang baik,
Tanggal 10 April yang lalu saya mengabarkan ke teman-teman kalau RUU Ormas akan disahkan pada tanggal 12 April. Nah, melalui email ini saya kabarkan dengan gembira; pengesahan RUU Ormas akhirnya batal disahkan pada hari tersebut!
Kabar baik ini salah satunya karena tanda tangan teman-teman dalam petisi ini. Karena itu saya ingin berterimakasih kepada teman-teman semuanya, yang ikut juga menandatangani dan menyebarkan. Juga khusus untuk Bang Longgena Ginting, Ketua Greenpeace Indonesia yang telah menyebarkan petisi ini ke anggota-anggota Greenpeace Indonesia di hari-hari terakhir.
Seperti saya katakan pada email sebelumnya, selain petisi online, saya dan teman-teman telah melakukan berbagai kegiatan, dari keliling ke kota-kota lain untuk menyebarkan potensi bahaya RUU Ormas, sampai mengajak berbagai tokoh dan kalangan berpengaruh. Bahkan pimpinan Ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sudah ikut menyatakan keberatan atas isi RUU.
Jika DPR membahas RUU ini kembali, apalagi kembali berencana mengesahkan, maka kita harus kembali suarakan agar RUU ini tak mengancam kebebasan warga untuk berkumpul dan berorganisasi.
Terus semangat dan salam, 

Kristina Viri

Terima kasih.

No comments:

Post a Comment